Tsania Marwa meminta harta senilai Rp 3 miliar yang dikumpulkannya selama berumah tangga dengan mantan suaminya, Atalarik Syach. Permintaan ini diajukannya dalam gugatan harta gano gini ke Pengadilan Agama Cibinong Bogor. Kuasa hukum Tsania Marwa Herdyan Saksono baru saja menyambangi Pengadilan Agama Cibinong untuk mengurus administrasi persidangan.
"Tadi rekan saya yang merincikan kurang lebih 3 miliar kalau gak salah," kata Hedyan Saksono saat dihubungi awak media, Rabu (29/4/2020). "Karena harta yang sudah diperoleh berdua kan cukup banyak yaa, ya tinggal bagi dua aja," bebernya. Herdyan mengatakan sebelum kliennya memilih untuk menggugat ke Pengadilan Agama Cibinong. Sudah ada itikad baik untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Akan tetapi pihak Tsania Marwa merasa tidak ada itikad baik dari pihak Atalrik Syach untuk membahas harta gono gini. "Oh sudah (upaya kekeluargaan) makanya kan empat bulan waktunya. Kami terima kuasa dari Desember, Janiari, Februri, dan Maret," bebernya. "Kami baru daftar kuasa bulan 4 tanggal 3, artinya yang keras kepala siapa," kata Herdyan.
Setelah sempat berseteru memperebutkan hak asuh anak, kini Tsania Marwa dan Atalarik Syach kembali berseteru di pengadilan untuk mengurus harta gana gini.