Muncikari dari ST & MY Akui Baru Sekali Pakai Artis buat Layani Pria Hidung Belang

Muncikari dari artis ST dan MY mengaku baru kali ini pakai publik figur untuk kegiatan prostitusi. Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Jumat (28/11/2020). Diketahui dalam kasus ini, sepasang suami istri yakni AR dan CA memiliki peran sebagai muncikari.

Setelah dilakukan pemeriksaan pun mereka ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diamankan saat berada di sebuah lobi hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Dari penangkapan itu diamankan ponsel yang berisi percakapan terkait serta sejumlah uang.

Berprofesi sebagai karyawan swasta, AR mengaku terkadang bekerja bareng sang istri. "Kadang kadang bersama istri," ungkap AR. Saat rilis, AR juga membuat pengakuan terkait penyaluran artis dalam kegiatan prostitusi.

Ia menjelaskan baru kali ini yang ia pakai yakni artis ST dan MY untuk layani pria hidung belang. Di mana ST alias M (27) dikenal sebagai seorang selebgram dan bintang iklan. Sementara SH alias MY (26) merupakan artis yang sempat menjadi pemeran utama dalam sebuah film layar lebar.

"Baru ini," ujar AR. Selain itu berdasarkan pengakuan, ia bersama istri sekira satu tahun terlibat dalam prostitusi. Sembari menundukkan kepala dengan wajah tertutup, AR mengungkapkan keuntungan yang ia dapatkan.

Sang tersangka menyebutkan nominal keuntungannya tak tentu dalam bisnisnya itu. Akan tetapi ia bisa memperkirakan bahwa bisa mendapat hingga Rp 5 juta atau lebih. Keuntungan itu AR dan CA dapatkan dari sang artis yang melayani pria hidung belang.

"Nggak tentu, tapi bisa diperkirakan Rp 2 juta Rp 5 juta bahkan lebih kadang." "Itu dari artisnya aja," tambahnya. Dalam kesempatan itu, AR juga menerangkan alasannya menjadi muncikari bersama istri.

Hal ini dilakukan oleh keduanya dikarenakan ada desakan ekonomi untuk mencari pemasukan lain. "Cari tambahan," tutur AR. Dari pemeriksaan saksi dan tersangka, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mendapati bahwa satu artis memiliki tarif Rp 30 juta.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (27/11/2020). Saat diamankan tarif dipasang sebesar Rp 110 juta karena melakukan kegiatan asusila dua perempuan dengan satu laki laki. "Saya tambahkan, untuk kegiatan prostitusi ini dua orang wanita memasang tarif seharga Rp 30 juta satu orang."

"Kemudian pada saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara threesome dengan tarif sebesar Rp 110 juta," ucap Kombes Pol Sudjarwoko. Meski demikian, artis ST dan MY tetap mengantongi pemasukan sebesar Rp 30 juta masing masing. Di mana sisanya, yakni Rp 50 juta masuk ke kantong sang muncikari.

"Di mana dari Rp 110 juta itu tetap kedua orang wanita ini mendapatkan bayaran Rp 30 juta." "Sisanya Rp 50 juta diamankan untuk biaya muncikari," lanjutnya. Saat digerebek, dua artis mengaku sudah menerima uang muka (DP) sebesar RP 60 Juta.

Kemudian sisa uang akan dibayarkan setelah selesai kegiatan prostitusi. "Dalam kegiatan ini dua orang wanita sudah menerima DP sebesar Rp 60 juta." "Dan sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi," beber Kombes Pol Sudjarwoko.

Leave a Reply

Your email address will not be published.