Tempat wisata di wilayah DKI Jakarta harus tutup di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang kembali diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Satu di antaranya Kepulauan Seribu. Semua sektor wisata di Kepulauan Seribu tutup selama masa PSBB Jilid II.
Maka dari itu lupakan dulu jalan jalan keKepulauan Seribupada akhir pekan ini. Setidaknya penutupan itu sampai Minggu (27/9), seperti jadwal PSBB Jakarta jilid 2 ini. Kabar penutupan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Parekraf DKI Jakarta Nomor 353/SE/2020, tentang Pembatasan Usaha Pariwisata Selama Masa PSBB yang dimulai sejak 14 September 2020.
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi KreatifKepulauan Seribu,Puji Astuti, mengatakan, dengan adanya SK itu maka berbagai aktivitas terkait pariwisata berhenti sementara. “Jadi otomastis aktivitas wisata diKepulauan Seribuditutup sementara,” kata Puji, Rabu (16/9). Hanya warga pulau yang boleh memasuki wilayah KabupatenKepulauan Seribu. Penyekatan dilakukan di pelabuhan kapal menujuKepulauan Seribu, seperti Kali Adem, Muara Angke, dan Marina Ancol.
Petugas pelabuhan akan meminta calon penumpang memperlihatkan kartu tanda penduduk (KTP). “Selain itu ASN dan TNI/Polri juga masih bisa masuk pulau. Hal ini juga berlaku di berbagai dermaga penyeberangan,” kata Puji. Puji menegaskan, penutupan sementara ini tidak hanya berlaku bagi pulau berpenduduk, karena pulau resor dan pulau konservasi juga tak boleh didatangi.
MOST COMMENTED
Seleb
Roy Kiyoshi Minta Sang Mama Masak Semur Jengkol Keluar RSKO
Bisnis
Inilah 5 Keunggulan Asuransi Syariah dari pada Konvensional
Bisnis
Promo Hokben Free Es Ogura Setiap Minimal Pembelian Rp100 Ribu hingga Cashback 20% Pakai LinkAja
Bisnis
Keuntungan yang Bisa Didapat dengan Menggunakan Kartu Kredit Bank Raya
Lifestyle
Sederet Rekomendasi Produk Kamar Mandi Putih Cocok untuk Gaya Minimalis
Lifestyle
Deretan Sepatu Ventela Original yang Sedang Trend
Lifestyle
Mulai Investasi Saham Apple Makin Mudah Lewat Nanovest!