Ini Langkah-langkah yang Harus Kamu Lakukan Ketika Mobilmu Hilang

Mobil sebagai sarana transportasi sehari-hari tentu akan sangat terasa kerugiannya jika hilang. Selain karena kebutuhan untuk berpindah tempat, harga mobil juga terbilang lumayan. Maka dari itu, pentingnya memiliki asuransi kendaraan untuk berjaga-jaga, apalagi saat ini akses untuk mencari info asuransi kendaraan murah online sudah sangat mudah dengan sekali klik menggunakan smartphone. Namun, jika mobil sudah telanjur hilang, apalah daya kita. Sebaiknya dinginkan kepala dan mulai urus berkas-berkas kehilangannya.

Berikut ini langkah-langkah yang harus kamu lakukan ketika mobilmu hilang.

Ingat-ingat Kronologis Kehilangannya

Mengingat kembali kronologis kehilangannya, jika ada Global Positioning System (GPS) di mobil, segera gunakan GPS tersebut untuk mengetahui posisi mobil terkini. Jika tidak menggunakan GPS namun memasang alat pelacak mobil, segera cari tahu posisi terkini mobilmu dari alat pelacak yang kamu pasang sebelumnya itu.

Jika ada CCTV milik lingkungan sekitar cobalah meminta izin kepada pemilik CCTV untuk melihat kronologis kejadiannya ataupun meminta video rekamannya. Jika tidak ada CCTV, cobalah untuk mengingat-ngingat alur kejadiannya. Sebaiknya alur yang teringat langsung dicatat, agar didapatkan alur yang berurut serta tidak lupa ketika ditanyakan kembali. Catat juga nama, alamat, dan nomor kontak saksi mata, jika ada.

Viralkan berita kehilangan ke media sosial. Media sosial memiliki jaringan yang luas untuk mengirimkan mata ke seluruh penjuru negeri dan penggunanya aktif, seperti mampu menggerakan banyak orang untuk ikut mencari. Jangan lupa untuk mengunggah foto mobil dan mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi. Jika tidak memiliki foto mobil, bisa dijelaskan dengan deskripsi ciri-ciri mobilnya.

Buat Daftar Apa Saja Barang yang Hilang

Setelah mengingat alur, ingat-ingat barang apa saja yang ada di dalam mobil. Buatlah daftar barang dan dokumen penting yang hilang. Daftar barang yang hilang ini fungsinya untuk nanti ketika lapor polisi dan pembuatan surat kehilangan. Selain itu, persiapkan juga dokumen-dokumen penting untuk mengurus proses pelaporan mobil hilang, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Lampirkan juga foto mobil terakhir jika ada.

Lapor Polisi

Segera lapor polisi setelah mengetahui mobil hilang. Laporkan alur selengkap-lengkapnya dan beri tahu polisi ciri-ciri mobil yang hilang. Penting untuk membawa fotokopi KTP pemilik mobil, STNK, dan BPKB ketika melapor polisi dan membawa dokumen tambahan berupa faktur, polis asuransi, laporan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari Polsek, dokumen asli pengantar asuransi, dan laporan kemajuan dari Polres/Polsek untuk mengurus pemblokiran surat mobil. Biasanya, pihak berwenang akan langsung menerbitkan Surat Keterangan Mobil Hilang, sekaligus memblokir dokumen mobil tersebut.

Perlu diurus juga pembuatan surat kehilangan untuk mengurus administrasi berkas-berkas yang ikut hilang bersama mobil, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta nomor KTPnya, Surat Izin Mengemudi (SIM) beserta nomor SIMnya, kartu Automatic Teller Machine (ATM) beserta cabang bank dan nomor rekeningnya, dan kartu-kartu penting lainnya. Lampirkan fotokopi kartu-kartu yang hilang jika ada. Surat kehilangan nantinya akan dibutuhkan sebagai syarat untuk mengurus birokrasi pembuatan kartu baru.

Urus Klaim Asuransi

Langkah pertama adalah menghubungi pihak asuransi untuk memberi tahu bahwa mobil hilang. Untuk asuransi MSIG, ada hotline pelaporan di (+62)212523110, bisa juga mengunjungi MSIG E-CL@IM untuk pengajuan klaim yang lebih mudah, cepat, dan terpantau.

Langkah kedua periksa apa saja dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengajukan klaim dan lengkapi. Isi formular klaim dan fotokopi polis asuransi pemilik mobil. Berikan informasi terkait nama pemilik mobil, kontak, fotokopi KTP, fotokopi STNK, fotokopi SIM, plat nomor mobil, dan informasi mendetail dari mobilnya. Berikan juga foto kondisi terakhir mobil yang hilang, jika ada. Berikan nama, alamat, dan nomor kontak saksi mata, jika ada. Tergantung kondisi, terkadang asuransi meminta dokumen lain jika dibutuhkan.

Langkah ketiga pelaporan kasus ke pihak berwajib. Berikan file pelaporan ke polisi dalam jangka waktu di bawah 24 jam atau secepatnya. Mungkin akan ada investigasi yang dilakukan oleh pihak asuransi untuk memastikan kehilangan yang dialami bukan rekayasa, sebaiknya kamu bekerja sama dengan baik dengan investigator dan jelaskan seluruh perkara kejadiannya serta berikan berkas-berkas yang diminta.

Tips Mencegah Kehilangan Mobil

Ada sedikit tips untuk mencegah mobil hilang atau mengurangi kerugian jika tetap terjadi kehilangan mobil. Pilih lokasi parkir yang ramai, terang, dan kalau bisa terpantau oleh CCTV. Tanamkan GPS atau pelacak mobil lainnya ke kendaraan kesayanganmu. Daftarkan asuransi kendaraan agar kerugian tidak terlampau besar jika tetap terjadi kehilangan. Segera daftarkan mobilmu ke asuransi kendaraan sekarang juga!

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.