Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menunjuk 15 orang sebagai bagian staf ahli dan staf khusus (stafsus). Staf Ahli Menko Perekonomian Ngakan Timur Antara mengungkapkan, 15 staf tersebut akan mulai aktif bekerja per 1 Januari 2020. "(Mulai kerja) tahun depan, mulai awal Januari," ujarnya di Gedung Nusantara V MPR, Jakarta, Selasa (24/12/2019).
Sementara itu, Ngakan memastikan bahwa seluruh 15 nama tersebut sudah resmi membantu Menko Airlangga mulai tahun depan. "Iya (resmi). Arahan tugasnya secara umum nanti akan dijelaskan lagi menjelang awal tahun," katanya. Pastinya, ia menambahkan, tugas staf ahli dan stafsus adalah membantu Menko dengan berbagai cakupan yang begitu luas dalam bidang ekonomi.
"Beliau butuh tim yang bisa mendukung juga karena tugas Menko kan sangat berat, apalagi dengan perkembangan ekonomi kita yang ingin maju. Saya kira ada lompatan luas dari cakupan tugasnya dan strategis," pungkas Ngakan. Sebelumnya, Airlangga menunjuk sebanyak 15 individu sebagai tim pembantunya, yang terbagi menjadi Tim Asistensi, Tim Ahli, dan Tim Staf Khusus Menko Perekonomian. Tim Asistensi terdiri dari lima orang yaitu Raden Pardede, Bustanul Arifin, Lin Che Wei, Dimas Oky Nugroho, dan Taufik Mappaenre Maroef.
Sementara, Tim Ahli terdiri dari enam orang yaitu Shinta Widjaja Kamdani, Franky Sibarani, Sanny Iskandar, Jonathan Thahir, Ngakan Timur Antara, dan Edy Putra Irawady. Adapun, Airlangga juga menunjuk empat orang Staf Khusus yaitu Umar Juoro, I Gustri Putu Suryawirawan, Reza Yamora Siregar, dan Mohamad Jusuf Hamka.
MOST COMMENTED
Seleb
Roy Kiyoshi Minta Sang Mama Masak Semur Jengkol Keluar RSKO
Bisnis
Inilah 5 Keunggulan Asuransi Syariah dari pada Konvensional
Bisnis
Promo Hokben Free Es Ogura Setiap Minimal Pembelian Rp100 Ribu hingga Cashback 20% Pakai LinkAja
Bisnis
7 Jenis Logam Berkualitas untuk Gelang Berlian Pria
Lifestyle
Pengabdian Masyarakat: Pengertian Hingga Contoh Yang Umum Di Masyarakat
Lifestyle
Cara Mengenali Asuransi Jiwa Terbaik dan Terpercaya
Bisnis
Mengenal Pengertian Biaya Overhead Bagi Perusahan