Inilah 5 Keunggulan Asuransi Syariah dari pada Konvensional

Satu perbedaan signifikan asuransi syariah dengan konvensional

adalah dasar hukum yang digunakan. Sebagaimana kita ketahui bersama,  asuransi syariah dijalankan berlandaskan pada prinsip syariah atau hukum Islam. Sejumlah ketentuan terkait finansial dalam hukum Islam bertujuan untuk menjaga kehalalan transaksi yang terjadi, sekaligus memberikan manfaat yang setara dengan nilai simpanan yang ditabung nasabah. Untuk melihat diversifikasi produk-produk asuransi syariah dari Allianz Indonesia, Anda bisa klik di sini.

Selain manfaat di atas,produk asuransi syariah juga memiliki beberapa manfaat yang tidak dimiliki oleh asuransi konvensional. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.

Didasarkan pada Prinsip Tolong-Menolong

Dalam asuransi konvensional, pemegang polis wajib membayar premi kepada perusahaan asuransi, yang akan memberikan pertanggungan atau ganti rugi saat pemegang polis mengajukan klaim. Artinya adalah baik risiko maupun keuntungan akan jadi milik perusahaan asuransi. Sehingga, dapat disimpulkan jika dalam asuransi konvensional terdapat perpindahan risiko dari peserta atau nasabah ke pihak perusahaan asuransi.

Hal yang berbeda diterapkan dalam asuransi syariah, di mana premi yang disetorkan peserta akan dikumpulkan ke dalam dana tabaru’ (atau semacam dana kas), Artinya adalah risiko akan diterima oleh semua peserta yang terdaftardalamdanatabarru’ tersebut. Jadi, ketika ada peserta yang mengajukan klaim, pembayarannya akan dilakukan dengan memotong dana tabaru’. Dengan demikian, perusahaan asuransi akan bertindak sebagai administrator saja dan tidak mencari untung dari dana nasabah. Prinsipnya pun para peserta asuransi saling membantu satu sama lain.

Tidak Ada Dana Hangus

Dalam asuransi konvensional, apabila klaim tidak dilakukan sepanjang masa pertanggungan, dana yang telah disetor sebagai premi akan hangus. Sementara itu, dalam asuransi syariah terdapat konsep wadiah atau titipan, di mana pembayaran premi dapat ditarik kembali oleh peserta, bahkan tanpa klaim atau sebelum jatuh tempo. Sedangkan biaya operasional perusahaan asuransi yang ditanggung peserta hanyalah persentase dari premi, bukannya sepenuhnya ditanggung peserta.

Tidak Ada Riba

Salah satu konsep yang paling dikenal dari sistem syariah adalah penghapusan riba, alias kelebihan atas barang/jasa yang saling ditukarkan. Hal yang sama pun berlaku dalam asuransi syariah. Bukan hanya riba, asuransi syariah juga bebas dari ketidakpastian dalam transaksi (gharar), pemberian yang tujuannya adalah untuk mengambil sesuatu di luar haknya (risywah), penipuan (tadlis), maupun spekulasi/judi (maysir).

Nantinya, dana tabarru’ yang dikumpulkan akan dikelola pada instrumen investasi yang memenuhi prinsip Islam serta dengan akad yang jelas. Dengan begitu, Anda bisa bebas memilih akad yang dianggap paling nyaman.

Fasilitas Double Claim

Biasanya, perusahaan asuransi syariah menyediakan fasilitas double claim yang langka ditemui dalam produk asuransi konvensional. Dengan begitu, peserta dapat mengajukan klaim kepada 2 perusahaan asuransi yang berbeda sehingga peserta bisa memperoleh pertanggungan dengan jumlah lebih besar. Tapi, pastikan dulu dengan pihak asuransi syariah apakah produk yang ditawarkan memiliki fasilitas ini atau tidak.

Skema Pembagian Keuntungan Lebih Transparan

Dalam asuransi syariah, pihak perusahaan asuransi diharuskan untuk transparan kepada para peserta dengan memberikan laporan jelas soal pengelolaan dana, di mana dana diolah, hingga bagi hasil dari investasi dana tabarru’ tersebut.

Itulah dia 5 keunggulan asuransi syariah dibandingkan asuransi konvensional. Semoga informasi di atas bermanfaat, ya.

One thought on “Inilah 5 Keunggulan Asuransi Syariah dari pada Konvensional

Leave a Reply

Your email address will not be published.