Ini Alasan Kepolisian Bawa Ririn Ekawati ke BNN untuk Tes Rambut dan Darah Meski Dinyatakan Negatif

Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan alasan terkait aktris Ririn Ekawati yang dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (9/3/2020). Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo menjelaskan Ririn diketahui telah mengonsumsi pil happy five.

Keterangan itu disampaikan oleh asisten Ririn yang berinisial ITY. Kompol Ronaldo menyebutkan, setengah butir happy five dari ITY diberikan pada Ririn. Meski demikian, saat dilakukan pemeriksaan urine Ririn dinyatakan negatif.

Pihak kepolisian beranggapan dosis yang dikonsumsi oleh Ririn terlalu kecil. Atau terdapat faktor yang lain hingga mempengaruhi hasil tes urine tersebut. Sehingga untuk mendapatkan informasi yang jelas, pihak kepolisian membawa Ririn menuju BNN.

Nantinya, Ririn akan melalui pemeriksaan rambut dan darah terkait penggunaan obat obat terlarang tersebut. "Kalau dari keterangan disebutkan dari saudari ITY setengah butir dari yang digunakan itu diberikan kepada saudari RE," ungkap Kompol Ronaldo. "Tapi di dalam pemeriksaan urine kemarin hasilnya negatif, mungkin kadarnya terlalu kecil atau hal hal lain," lanjutnya.

"Karena itu untuk memastikannya apakah benar saudara RE ini menggunakan psikotropika itu kami adakan uji yang lain," tambahnya. Diketahui Ririn telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, Sabtu (7/3/2020) pukul 23.00 WIB. Dalam kesempatan yang sama, Kompol Ronaldo membeberkan kronologi penangkapan Ririn.

Awalnya pihak kepolisian mendengar laporan terkait penyalahgunaan obat obatan terlarang dari masyarakat. Kemudian pihaknya langsung melakukan penindakan terkait laporan yang telah diterima. Pengamanan dilakukan di lobi sebuah gedung di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kala itu, kepolisian berhasil menangkap dua orang yakni Ririn dan ITY. Setelah pengamanan pihak terkait langsung melakukan penggeledahan di mobil mereka. Diketahui ditemukan dua butir psikotropika H5 atau yang dikenal dengan happy five.

"Jadi setelah mendengar laporan informasi dari masyarakat, menindak lanjuti informasi tersebut," terang Kompol Ronaldo. "Dan kemudian di lobi sebuah gedung daerah Setiabudi, Jakarta Selatan itu kita amankan dua orang." "Inisialnya ITY dan RE, pasca diamankan kami lakukan penggeledahan," ujar dia.

"Di dalam mobil ditemukan ada dua butir pil happy five ," imbuhnya. Tak sampai di situ, pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di kos milik ITY. Di kos tersebut ditemukan terdapat tiga butirhappy five.

Setelah dilakukan pengembangan, ITY mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari sosok perempuan berinisial DN. Kompol Maradona mengatakan langsung mengejar DN dan berhasil melakukan pengamanan. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 37 butir pil happy five .

"Kemudian dilanjutkan lagi ke kos kosannya, itu ditemukan lagi ada tiga butir," jelas Kompol Ronaldo. "Kami terus melakukan pengembangan, dari situ ITY mendapatkan barang barang tersebut dari seorang perempuan inisial DN." "Kemudian DN kita kejar kita dapati juga dalam penggeledahan," ucap dia.

"Masih ada sekitar 37 butir pil happy five ," tuturnya. Dalam menelusuri kasus ini, pihak kepolisian melakukan penggeledahan di kediaman Ririn. Di sana ditemukan psikotropika golongan empat, yakni Xanax.

Namun Kompol Ronaldo belum dapat memastikan perihal temuan tersebut. Hingga kini pihak terkait masih melakukan pendalaman mengenai kepemilikan psikotropika golongan empat itu. Pasalnya Xanax ditemukan bersama dengan obat obatan yang pernah dikonsumsi oleh mendiang suami Ririn.

"Kami juga melakukan penggeledahan di kediaman RE, kami temukan ada Xanax yang masuk psikotropika golongan empat," ungkap Kompol Ronaldo. "Tapi ini kita masih lakukan pendalaman, sebetulnya barang ini milik siapa." "Karena kami temukan bersamaan dengan obat obatan yang merupakan milik mantan suami RE," lanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.