Begini Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN buat Bulan Oktober 2020 LOGIN www.pln.co.id

Simakcara untukklaim token listrik gratis PLNbulan Oktober 2020. Token listrik gratis diberikan sebagai upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat Indonesia selama pandemi Covid 19. Keringanan dari pemerintah ini rencananya akan diberikan hingga bulan Desember 2020 mendatang.

Token listrik gratis PLN ditujukan kepada pelanggan daya 450 VA,sementara untuk pelanggan daya 900 VA akan mendapatkan diskon 50%. Selain itu, Pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga akan mendapatkan token listrik gratis dari PLN. Adadua cara yang dapat dilakukan untuk klaim token listrik gratis PLN, yaknimelalui login www.pln.co.id atau chat WhatsApp di nomor 08122 123 123.

Buka laman . Setelah itu, kemudian ke situs layanan.pln.co.id. Masuk ke menu "Pelanggan".

Pilih "Stimulus Covid 19". Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia. Kemudian muncul token listrik gratis di layar.

Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan. Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang telah didaftarkan tadi. Chat WhatsApp di nomor PLN: 08122123123.

Kemudian muncul balasan otomatis dari PLN, seperti berikut ini: "Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K). Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Bagikan info ini ke teman dan keluargamu Mari saling melindungi dari virus corona dengan tetap melakukan anjuran physical distancing Hotline PLN (Kode Area) 123."

Selanjutnya ketik kode 1. PLN akan meminta untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh. Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.

Namun, jika ID meteran tidak memenuhi syarat, maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini: "Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)." Melansirlaman resmi Instagram @pln_id , Pemerintah akan memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik tersebut hingga Desember 2020.

Keringanan ini berlaku bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA dengan diskon 100% dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50% yang dimulai sejak April 2020. Untuk menindaklanjuti kebijakan dari Pemerintah, PLN telah siap untuk melanjutkan dan menyukseskan program tersebut. Karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis untuk pemberian stimulus bulan Oktober sampai dengan Desember tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan.

PLN juga akan memastikan untuk tepat waktu dan tepat sasaran, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial. Selain itu, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing masing pelanggan. Sementara untuk pelangan pra bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

Sebagai informasi tambahan, berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non subsidi: Cek struk pembayaran sebelumnya. Lihat pada kolom Tarif/Daya.

Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan. Cek struk pembayaran sebelumnya. Lihat pada kolom Tarif/Daya.

Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published.