Bank Indonesia (BI) memutuskan menahan tingkat suku bunga acuan (7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR) di level 3,75 persen pada Desember 2020. "Hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 16 17 Desember 2020 memutuskan untuk mempertahankan BI 7DRR sebesar 3,75 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual Kamis (17/12/2020). “Tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility juga masing masing tetap di posisi 3 persen dan 4,5 persen,” lanjutnya.
Perry menjelaskan langkah ini diambil setelah melihat kondisi ekonomi global yang terus membaik. "Terlihat dari kenaikan indeks manufaktur PMI, keyakinan konsumen hingga tingkat pengangguran yang menurun," urainya. Adapun perbaikan ini disebabkan rencana vaksinasi dan stimulus ekonomi serta harga komoditas stabil.
Perry memandang penguatan nilai tukar rupiah masih terus berlanjut didukung defisit neraca perdagangan yang rendah, inflasi rendah, menurunnya premi risiko, serta tingginya data tarik aset keuangan domestik. “Defisit neraca perdagangan rendah didorong surplus neraca barang yang berlanjut,” urai dia. Diketahui, neraca perdagangan pada November 2020 masih mengalami surplus sebesar 2,61 miliar dollar AS berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS).