Segera akses situs resmi Pemerintah untuk klaim token listrik gratis PLN bulan Juli 2020 bagipelangganR1 450 VA prabayar dan diskon 50 persen bagi pelanggan R1 900 VA subsidi. Login laman , kemudian pilih menu Stimulus Covid 19 untuk dapat token gratis maupun diskon 50 persen. Selain itu, token listrikjuga dapat diklaim melaluiaplikasi WhatsApp PLN.
Anda bisamengirimnomor ID pelanggan keWhatsApp, 08122 123 123. Selain pelanggan R1, untuk Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga mendapat keringanan listrik gratis selama 6 bulan, mulai bulan Mei hingga Oktober 2020. Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan kebijakan ini menyasar golongan pelanggan 450 VA yang akan dibebaskan dari tagihan listrik serta pemberian diskon 50% bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.
"Ya, diperpanjang tiga bulan yang awalnya April hingga Juni dilanjutkan Juli hingga September," kata Hendra kepada , Rabu (24/6/2020). Hendra memastikan pengambilan keputusan ini sesuai hasil Rapat Terbatas (ratas) pada 3 Juni 2020 lalu. Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan memperpanjang subsidi listrik bagi pelanggan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.
"Sekarang subsidi listrik untuk 450 VA dan 900 VA yang subsidinya adalah dari mulai bulan April hingga Juni, sekarang akan diperpanjang sampai September," kata Sri di dalam telekonferensi, Senin (18/5/2020). 1. Buka Alamat www.pln.co.id, kemudian langsung menuju ke pilihan stimulus covid 19 (token gratis/diskon) dan klik menu tersebut. 2. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar. 3. Pelanggan memasukkan Token Gratis ke meteran yang sesuai ID Pelanggan. Anda bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122 123 123.
Caranya: Pertama, bukalah Aplikasi WhatsApp. Kemudian, chat WhatsApp ke 08122 123 123, ikuti petunjuk, misalnya masukkan ID Pelanggan.
Maka, akan muncul token gratis. Selanjutnya, Anda diminta memasukkan Token Gratis itu ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan. PLNmelalui akun Instagram resminya @pln_id telah membagikan cara bedakan pelanggan subsidi dan non subsidi.
Cek struk pembayaran sebelumnya. Lihat pada kolom Tarif/Daya. Jika tertera kode R1, maka berhak mendapatkan keringanan.
Cek struk pembayaran sebelumnya. Lihat pada kolom Tarif/Daya. Jika tertera kode R1M, maka tidak mendapatkan keringanan.