Ini Dia 4 Jenis Asuransi Jiwa untuk Karyawan!

Mendapatkan asuransi kesehatan dari kantor, tentunya memberikan manfaat lebih untuk Anda sebagai karyawan. Anda tidak perlu lagi khawatir ketika diserang penyakit karena bisa memanfaatkan asuransi tersebut untuk pengobatan maupun perawatan. Lantas, hanya memiliki asuransi kesehatan saja cukup untuk Anda? Tentu saja tidak! Anda harus memiliki asuransi lain yang bisa memproteksi diri Anda dan keluarga. Salah satunya asuransi jiwa yang memberikan manfaat kematian karyawan untuk membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan kelak.

 

Nah, bicara mengenai asuransi jiwa, secara umum ada 4 jenis asuransi jiwa yang bisa Anda pilih. Apa saja?

 

  1. Asuransi Jiwa Berjangka

Asuransi Jiwa Berjangka atau Term Life Insurance memberikan perlindungan bagi pemegang polis dalam jangka waktu tertentu berdasarkan kesepakatan contohnya 5, 10, 15, atau 20 tahun. Setelah melewati jangka waktu yang telah disepakati, maka masa perlindungan pun berakhir alias expired.

Opsi yang satu ini sangat cocok untuk Anda yang ingin mendapatkan proteksi maksimal dalam jangka waktu tertentu namun dengan budget terbatas. Sebab, premi asuransi jiwa berjangka ini paling terjangkau dibanding asuransi jiwa lain. Meski begitu, total premi yang telah Anda bayar bisa hangus apabila tidak ada klaim selama masa perlindungan tersebut.

 

  1. Asuransi Jiwa Seumur Hidup

Asuransi jiwa seumur hidup atau Whole Life Insurance ini berkebalikan dari asuransi jiwa berjangka. Di mana, asuransi ini memberikan proteksi perlindungan seumur hidup. Namun, masa perlindungannya sendiri hanya sampai usia 99 atau 100 tahun saja, sesuai dengan polis yang telah disepakati.

Salah satu karakteristik yang dimiliki asuransi jiwa seumur hidup ini adalah apabila tidak ada klaim maka total premi yang sudah dibayar tidak akan hangus. Artinya, premi yang sudah Anda bayarkan akan tetap bisa diambil seluruhnya setelah masa kontrak berakhir. Hanya saja, untuk nilai preminya tentu lebih tinggi, apalagi jika dibandingkan dengan premi asuransi jiwa berjangka.

 

  1. Asuransi Jiwa Dwiguna

Asuransi jiwa dwiguna atau Endowment Insurance ini memiliki 2 (dua) manfaat yang bisa Anda rasakan, yaitu sebagai asuransi berjangka sekaligus sebagai tabungan. Dengan demikian, jenis produk asuransi yang satu ini menggabungkan asuransi jiwa berjangka dan tabungan, sehingga dapat ditarik kapan saja bahkan sebelum masa kontrak berakhir, selama masih sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

Asuransi jiwa dwiguna sendiri memiliki banyak variasi misalnya asuransi pensiun, asuransi pendidikan anak, dan lainnya. Asuransi ini juga memiliki 2 (dua) manfaat: manfaat hidup dan manfaat meninggal. Dengan begitu, uang pertanggungan akan diberikan apabila nasabah meninggal atau nasabah masih hidup tapi masa kontrak polis telah berakhir.

Nilai polisnya juga relatif tinggi karena fleksibilitas pengembalian uang pertanggungan. Tapi, manfaat tabungan yang diberikan bisa Anda manfaatkan bilamana ada keperluan yang mendesak di masa depan.

 

  1. Asuransi Jiwa Unit Link

Jenis produk asuransi yang satu ini terbilang masih baru jika dibandingkan produk asuransi jiwa lainnya. Produk asuransi satu ini merupakan gabungan dari asuransi dan investasi, sehingga cocok untuk Anda yang ingin mencoba berinvestasi sambil merasakan manfaat perlindungan jiwa dan kesehatan.

Meski begitu, asuransi Jiwa Unit Link mematok premi yang mahal, namun Anda tetap bisa merasakan manfaatnya karena adanya timbal balik (return) atas investasi yang bisa Anda gunakan apabila ada kebutuhan mendesak atau setelah jangka waktu tertentu.

Nah, itulah 4 jenis asuransi jiwa secara umum yang bisa Anda pertimbangkan sebagai proteksi tambahan selain asuransi kesehatan dari kantor. Semoga informasi di atas bermanfaat, ya!

Leave a Reply

Your email address will not be published.