DPR Dukung Peran Aktif BPOM di Fase Pandemi Covid-19

Kalangan DPR mengapresiasi langkah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mendukung ketersediaan obat dalam kondisi pandemi Covid 19. BPOM melakukan penyederhanaan proses registrasi obat obatan, produk biologi (PB), serta penerbitan izin edar makanan dan obat obat herbal. Percepatan pemberian izin edar dilakukan berdasarkan skema Emergency Use Authorization (EUA), mempertimbangkan risk and benefit, serta dilakukan peninjauan kembali jika ditemukan data baru.

Untuk pertama kalinya, BPOM juga melakukan uji klinis terhadap obat obat Covid 19, baik yang diproduksi di dalam maupun luar negeri seperti Avigan. "DPR mendukung peran aktif BPOM di saat pandemi Covid 19. Kami berharap BPOM mengawal seluruh obat obatan, makanan, dan minuman sehingga tidak ada yang mengandung bahan berbahaya. Pengawasan harus dilakukan terus menerus agar tidak ada yang bermasalah," kata anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, pada Senin (18/5/2020). Saleh mengatakan, DPR juga telah meminta kepada pemerintah untuk melakukan penelitian terhadap obat obat dan vaksin yang dapat digunakan masyarakat untuk meningkatkan daya tahan tubuh disaat penularan pandemi Covid 19.

“Kita memaksimalkan upaya itu, Balitbankes melibatkan perguruan tinggi di Indonesia untuk menemukan vaksin dan obat yang sangat diperlukan. Apalagi rakyat kita jumlahnya banyak,” kata dia. Sementara itu, Kepala Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Doni Monardo mengatakan, BPOM berperan aktif dalam mempercepat perizinan dan peredaran obat obatan serta obat herbal yang sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat pada masa pandemi Covid 19. “Gugus tugas mengapresiasi upaya BPOM untuk mempercepat perizinan dan peredaaran obat obatan dan herbal, karena sangat penting sebagai upaya meningkatkan imunitas tubuh masyarakat sehingga punya daya tangkal terhadap Covid 19," kata Doni.

Di tempat terpisah, Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Jamu Dwi Ranny Pertiwi mengatakan, dalam situasi darurat di tengah merebaknya Covid 19, BPOM menjalankan tugasnya dengan baik. Ia mencontohkan, BPOM dalam waktu cepat mengeluarkan izin edar obat herbal Herbavid 19 yang diberikan secara cuma cuma kepada pasien Covid 19, baik yang dirawat di rumah sakit, puskesmas, maupun yang menjalani karantina mandiri. “Kami mengapresiasi upaya BPOM mempecepat izin Herbavit untuk digunakan sebagai donasi dan bersifat sementara. Obat herbal ini bagus khasiatnya, banyak pasien Covid 19 yang sembuh,” katanya.

Kepala BPOM Penny K. Lukito menegaskan dukungannya dalam penanganan pandemi Covid 19, di mana salah satu cara yang ditempuh adalah mempermudah prosedur dan perizinan obat yang dapat mencegah penyebaran Covid 19. Penanganan Covid 19, kata Penny, menjadi tanggung jawab bersama dan harus dilakukan secara bergotong royong oleh pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat. "BPOM memberikan relaksasi dan simplifikasi prosedur serta percepatan pelayanan publik untuk produk obat dan makanan, khususnya produk yang mendukung pencegahan Covid 19. Kami mengapresiasi upaya pelaku usaha untuk menerapkan praktik yang baik dalam produksi dan distribusi obat dan makanan secara konsisten di masa pandemi ini," ujar Penny.

BPOM, lanjutnya, secara aktif mendorong riset dan hilirisasi obat herbal serta promosi untuk membudayakan penggunaan produk herbal Indonesia oleh masyarakat, terutama produk immunomodulator untuk memelihara daya tahan tubuh yang diperlukan masyarakat saat pandemi Covid 19. Selain itu, BPOM juga meminjamkan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk Labkesda DKI Jakarta dan laboratorium pemeriksa Covid 19 di Nusa Tenggara Barat (NTB). Rencananya, PCR milik 21 Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan laboratorium.

Pada 23 Maret 2020, BPOM juga telah meminjamkan 4 unit mobil insinerator untuk memusnahkan limbah medis infeksius yang dihasilkan selama proses penanganan pasien Covid 19 di RS Darurat Corona Kemayoran.

Leave a Reply

Your email address will not be published.